Paket Haji Plus

Keistimewaan Paket Haji Plus Alhijaz​

Porsi Kemenag 6 Thn

Porsi keberangkatan resmi dari Kemenag. Saat ini Porsi untuk Haji Khusus adalah 6 thn

SNI ISO 9001:2015 QMS

Alhijaz Telah Lulus Uji Dan Bersertifikasi Memenuhi Kualifikasi atas : SNI ISO 9001:2015 QMS Quality Management System.

3 Jenis Bimbingan Manasik Haji

Bimbingan Manasik Haji Menjadi Hal Penting dan Perhatian kami
- Di tanah Air 3 kali
- Selama Perjalanan
- Selama Ditanah Suci

Minimal 5 Pendamping

Setiap kloter didampingi oleh :
- 1 org Penanggung Jawab (Tour Leader)
- 1 org Pembimbing Ibadah (Ustad)
- 1 org Dokter
- 2 org Muthawif setiap bus

3 Solusi Mudah Daftar Haji Plus (VIP)​

Kami menyediakan 3 solusi untuk bisa daftar haji Plus dengan mudah, sesuai kebutuhan para calon jamaah haji plus

Bayar Tunai DP $4500

DP akan kami setor ke rekening Kemenag untuk mendapatkan nomor Porsi (tanggal berangkat) maksimal 2x24 jam

Pembiayaan Syariah No. Porsi

Pembiayaan nomor porsi haji menggunakan Akad Ijarah. Untuk Pembiayaan Multijasa. Hal ini Merujuk pada Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017, Fatwa DSN-MUI No.044/DSN-MUI/VIII/2004 dan Fatwa MUI No.004/MUNAS X/MUI/XI/2020 . Langsung dapat Porsi Kemenag. Syarat Pembiayaan Mudah!

Buka Tabungan Haji

Buka Tabungan Haji Khusus / Plus di Bank Syariah, Setoran awal tabungan haji plus hanya $100

Paket Haji Plus Alhijaz​

haji khusus 2023 2024
daftar haji khusus

PAKET UHUD *4

Hotel Bintang 4 – 25 hari

Garuda Indonesia/ Saudi Airlines- Tenda VIP

DP Rp. 9/10 jtan Langsung dapat PORSI

Ada Program Pembiayaan Syariah

Quard $11.500​

PAKET RAHMAH *5

Hotel Bintang 5 – 25 hari

Program Arbain | Saudi Airlines - Tenda VIP

DP Rp. 9/10 jtan Langsung dapat PORSI

Ada Program Pembiayaan Syariah

Quard $14.800

Itinerary

JKT – MEDINAH – PROGRAM ARBAIN
• 21 Dzul Qa’dah ( Jakarta – Madinah SV 825 ) – Checkin Hotel Medina
• 22 Dzul Qa’dah – 25 Dzul Qa’dah Program Sholat Arba’in di Nabawi / Tausiah / Pengajian
• 25 Dzul Qa’dah Berangkat ke Mekkah / Miqot Bir Ali / Umroh

MEKKAH – HOTEL TRANSIT
• 26 Dzul Qa’dah – 7 Dzulhijjah Pemantapan Manasik Haji / Tadarus / Konsultasi Kesehatan

PUNCAK HAJI | MINA – ARAFAH – MUZDHALIFAH – MINA – MEKAH
• 08 Dzulhijjah Tarwiyah – Menempati Tenda – Persiapan Wukuf – Pemantapan Manasik Haji
• 09 Dzulhijjah Setelah Shubuh Di Mina Berangkat ke Arafah
• 09 Dzulhijjah Wukuf di Arafah – Maghrib Berangkat ke Muzdhalifa
• 10 Dzulhijjah Mabit di Muzdhalifa – Ambil Kerikil – Berangkat ke Mina
• 10 Dzulhijjah Melontar Jumroh Aqobah – Tawa Ifadhah di Masjidi Haram – kembali ke Tenda Mina
• 11 Dzulhijjah Melontar Jumroh Aqobah, Wusto, Ula – Mabit di Mina
• 12 Dzulhijjah Melontar Jumroh Aqobah, Wusto, Ula – Nafar Awal / Hotel Transit

MINA – HOTEL TRANSIT – JED – JKT
• 13 – 14 Dzulhijjah Checkin Hotel Transit – Tausyiah Hikmah Haji
• 15 Dzulhijjah – Checkout Hotel Transit – Menuju Jeddah ( SV 816 )
• 16 Dzulhijjah – Tiba Jakarta

* Jadwal Sewaktu-waktu Dapat Berubah Sesuai Jadwal Penerbangan Dan Kondisi Lapangan

Cara Daftar Haji Plus

Travel Alhijaz Indowisata dengan pengalaman melayani lebih dari 23 tahun sangat memahami kebutuhan jamaah Indonesia. Sebagai bentuk dukungan kepada jamaah haji, Alhijaz Indowisata bersama Bank Syariah dan Amitra Syariah memberikan 3 pilihan cara untuk mendaftar secara resmi.

1. Pembayaran DP secara Tunai

Daftar Haji Khusus Sangat Mudah, berikut langkah-langkahnya :

  1. Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Foto KK (Kartu Keluarga)
  3. Foto Buku Nikah (Untuk Yang Suami-Istri)
  4. Foto Akta Lahir Untuk Anak (minimal 12 Tahun )
  5. Pas Foto
  6. Menyerahkan DP USD 4.500/ 60++ Jutaan Perorang

Semua Dokumen diatas dikirim via Whatsapp.

2. Pembiayaan Sesuai Fatwa MUI

Poin penting mendaftar haji plus melalui pembiayaan Lembaga Keuangan Syariah:

  • Syar’i – Sesuai dengan Fatwa DSN-MUI
  • Legal – Terdaftar dan diawasi oleh OJK
  • Aman – Dana tersimpan di rekening BPKH, Badan Pengelola Keuangan Haji

Syarat pendaftaran Haji Plus Alhijaz Indowisata melalui kerjasama dengan Amitra Syariah:

  1. Foto KTP dan KK
  2. Biaya administrasi Rp. 2 Juta
  3. DP 500 USD atau sekitar 9/10 jutaan
  4. Langsung mendapatkan Nomor Porsi Haji Plus 

3. Tabungan Haji Plus

Alhijaz Indowisata bekerjasama dengan Bank Syariah membuka tabungan Haji Khusus. Setoran awal tabungan haji plus hanya $100. Setoran tabungan berikutnya bebas dengan minimal $100. Nikmati kemudahannya yang akan mewujudkan cita-cita anda ibadah haji ke Tanah Suci. Aamiin…

Kabar gembira!!
Seperti yang telah Anda ketahui bahwa biaya haji plus minimal Rp. 126 juta dan masa tunggu saat ini adalah 5-7 tahun. Dengan fakta tersebut, jika Anda menabung sejumlah 1,5 juta/bulan selama 5-7 tahun, maka anda bisa berangkat haji. Alhamdulillah..

Persyaratan proses pendaftaran :

Warga Negara Indonesia: memiliki KTP dan NPWP

Benefit dan Keungulan :
  1. Setelah nasabah daftar porsi haji Dilengkapi dengan Kartu Haji dan Umroh Indonesia sebagai kartu ATM dengan menggunakan Mastercard
  2. E-Banking (SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking). Pilihan Notifikasi melalui SMS, email dan WA
  3. Bebas biaya administrasi
  4. Membantu perencanaan ibadah haji dan umroh
  5. Memudahkan untuk mendapatkan porsi keberangkatan haji dengan sistem dilakukan secara online dengan Siskohat Kementerian Agama dari minimal usia 12 tahun.
  6. Bebas biaya penutupan rekening
  7. Pelunasan haji dapat dilakukan secara online

Hotel

Dokumentasi Haji Khusus Alhijaz

Dokumentasi Jamaah Haji Khusus Alhijaz Dengan Pelayanan Terbaik, Hotel Berbintang yang dekat dengan Pusat Ibadah, Tenda Mina Maktab VIP 114, Wukuf Di Arafah & Melempar Jumroh Di Jamarat.

FAQ

  • Porsi lebih cepat
  • Fasilitas lebih bagus, hotel dekat, maktab VIP
  • Jaminan pasti berangkat
  • Dana aman, dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji dan diawasi OJK
  • Kredibilitas Alhijaz Indowisata teruji, travel PPIU dan PIHK resmi Kemenag
  • Dipercaya perusahaan sebesar FIF ASTRA dengan 242 cabang seluruh Indonesia
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam
  • Usia minimal 12 tahun pada saat mendaftar
  • Dokumen: Kartu Keluarga, KTP/KIA, Buku Nikah (daftar suami istri), Akte Kelahiran/Ijazah (daftar sendiri), Foto Closeup layar putih tanpa kacamata, dan No. HP/Telp

Haji Khusus (ONH Plus) diselenggarakan oleh travel haji resmi (swasta) dengan fasilitas eksklusif hotel bintang 5, dengan masa tunggu 5 hingga 8 tahun. Haji Reguler diselenggarakan oleh pemerintah dengan cara mendaftar ke bank syariah, fasilitas ekonomis, waktu tunggu biasanya lebih dari 15 tahun.

Lokasi maktab tenda Alhijaz adalah 113 – 116

(1) Menyerahkan dokumen yang disebutkan pada syarat pendaftaran diatas
(2) Melunasi Uang muka (DP) sebesar USD4.500
(3) Jamaah Mendapat Bukti Kwitansi dari Alhijaz
(4) Proses Input data ke sistem Siskohat Departemen Agama RI.
(5) Alhijaz setor uang pangkal ke Rekening Menteri Agama RI.
(6) Kurang Lebih 2 pekan Calon Jamaah Haji mendapat lembar BPIH (Bukti Pembayaran Ibadah Haji) yg diterbikan oleh Bank Syariah.
(7) Di lembar surat BPIH tercantum Nomor Porsi / thaun keberangkatan serrta nomor SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji.
Hampir semua travel haji Indonesia melaksanakan haji dengan niat haji tamattu. Haji Tamattu adalah mendahulukan pelaksanaan Umroh lalu kemudian Haji
 
Kemungkinan kecil bisa langsung berangkat, karena pada umumnya masa tunggu haji khusus adalah 5 – 8 tahun. Itu sudah jauh lebih cepat dibanding haji reguler (pemerintah)
 
 
Masa tunggu sekitar 5 hingga 8 Tahun. Masa tunggu juga dapat di cek melalui website Kementerian Agama Republik Indonesia.
 
 

Mari sebelumnya kita tinjau FIQIH TENTANG HAJI & UMRAH MELALUI PEMBIAYAAN SYARIAH

Ibadah Haji dan Umrah itu hanya bagi yang mampu (baca: Istithoah), namun Istithoah ini tafsirannya sebenarnya kemampuan itu tidak hanya terpatok pada yang hanya MAMPU secara TUNAI saja tetapi juga makna MAMPU disini juga bisa atas orang yang MAMPU karena ada kelebihan uang yang bisa disisihkan (ada kelebihan dana) jadi MAMPU itu dibagi menjadi 2 yaitu MAMPU TUNAI dan MAMPU MENCICIL/MENGANGSUR, dan kedua-duanya sudah masuk ke dalam kategori orang yang Istithoah dalam Haji & Umrah

Imam Asy-Syafii dalam bukunya Ringkasan Al-Umm, halaman 615, juga mengatakan: “Seseorang yang tidak mempunyai keluasan harta untuk melaksanakan Haji tanpa berutang, berarti dia adalah orang yang tidak mendapatkan “jalan”. Akan tetapi jika dia mempunyai harta benda yang banyak, maka hendaknya dia menjual sebagian barangnya atau berutang dengan (jaminan hartanya) itu sehingga dia bisa melaksanakan Haji.”

Setelah secara fiqih pembiayaan haji dan umrah sesuai dengan syariah, pembiayaan ini juga legal dijamin negara dan diawasi OJK.

Berikut ini fatwa-fatwa dari DSN-MUI yang melandasi kehalalan pembiayaan nomor porsi haji plus

  • Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad ljarah
  • Fatwa DSN-MUI NO. 56/DSN-MUIN/2007 tentang Review Ujrah Pada LKS
  • Fatwa DSN-MUI No.044/DSN-MUI/VI11/2004 tentang Pembiayaan Multijasa
  • Fatwa DSN-MUI NO.43/DSN-MUI/VI11/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh)
  • Fatwa DSN-MUI No.009/DSN-MUI/V1/2000 tentang Pembiayaan Ijarah
  • Fatwa DSN-MUI No.017/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-Nunda Pembayaran
  • Fatwa MUI No.004/MUNAS X/MUI/XI/2020 tentang Pembayaran Setoran Awal Haji Dengan Utang Dan Pembiayaan